BACA DAN FAHAMI TUGAS ADA BAWAH POSTINGAN INI.
Materi PAI Kelas 8 Bab 2 Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran
Mari Renungkan
Islam melarang keras umatnya mengkonsumsi khamr (minuman keras), narkoba, dan sejenisnya. Minuman keras, narkoba, dan zat adiktif lain dan zat yang membuat ketagihan dan akan merusak fisik dan mental. Orang yang sudah ketagihan akan melakukan apapun asalkan minuman keras dan zat-zat terlarang itu bisa didapatkannya.
Penelitian itu menyimpulkan bahwa hampir setengah dari anggota keluarga yang memiliki kebiasaan berjudi mengalami kekerasan. Sejumlah kerabat bahkan melaporkan bahwa mereka sangat frustasi dengan masalah judi. Keluarganya menjadi hancur dan anak-anaknya yang menanggung penderitaan berkepanjangan.
Mutiara Khazanah Islam
Secara tegas Allah melarang orang beriman mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Di antaranya adalah Allah mengharamkan minuman keras (khamr). Keharaman khamr ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi berikut yang artinya :
Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. Bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (H.R. Muslim).
Segala bentuk minuman yang memabukkan termasuk khamr. Meminum khamr adalah perbuatan keji dan perbuatan setan. Setan bermaksud menanamkan permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia. Di samping itu, meminum khamr akan menghalangi-halangi mengingat Allah Swt. Hal ini dikarenakan orang yang meminum khamr akan hilang kesadarannya. Allah menjanjikan keberuntungan bagi orang-orang yang menjauhi minuman keras.
Jauhilah segala bentuk perjudian karena hal ini akan membuat kalian melupakan tugas utama belajar kalian. Sebagaimana orang-orang dewasa yang telah terjerumus perjudian melupakan tugas utama mereka terhadap keluarganya. Orang yang sibuk di meja judi biasanya menyengsarakan dan menelantarkan anak-anak dan keluarga mereka
Dalam ayat ini Allah Swt menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.
Pertengkaran dan pembunuhan sangat dilarang. Larangan ini bersifat menyeluruh. Tidak boleh orang muslim bertengkar dengan sesama muslim. Orang muslim juga tidak boleh bertengkar
Hadis Rasulullah saw. yang artinya :
“ Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw. Pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)
Semua ini dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia orang yang bertikai, berkelahi, dan tawuran tentu akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat ancaman hukumannya juga sangat berat.
TUGAS MANDIRI :
1. APA BAHAYA NYA MINUM-MINUMAN KERAS ?
2. APA AKIBAT PERTENGKARAN
JAWAB DI KOLOM KOMENTAR .






0 komentar:
Posting Komentar